BP Batam Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

17-12-2020 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Dok/FTR

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengusahakan tingkat kesejahteraan masyarakat Batam agar memiliki kesetaraan dengan negara maju. Menurutnya, Batam harus menjadi etalase Indonesia. Untuk itu Batam harus segera berbenah guna menyaingi negara tetangga.

 

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan, BP Batam perlu meningkatkan konsentrasinya pada pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri, infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pengembangan pelabuhan, dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan.

 

"Penduduk Batam kan tidak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar menjadi memiliki kemampuan seperti negara maju. Misal seperti penduduk singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan per kapita sekitar sebesar 65.233.000 US Dollar," tutur Nevi dalam siaran persnya, Kamis (17/12/2020).

 

Nevi melihat, biaya hidup di Batam relatif sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, ia mengatakan mereka wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan antara lain Uang Wajib Tahunan otorita Batam atau UWTO.

 

UWTO merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan kepada BP Batam (Otorita Batam) dengan jumlah tertentu, tergantung dari lokasi dan luas lahan tersebut. Kewajiban membayar pungutan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BP Batam Nomor 85 Tahun 2010 tentang Penetapan Perpanjangan Waktu Alokasi Lahan Dan Tarif Perpanjangan UWTO.

 

Selain masalah tingkat kesejahteraan masyarakat Batam, Politisi PKS ini juga menyoroti bagaimana peran BP Batam dalam mengelola persoalan lingkungan. BP Batam diberi kewenangan dalam pengelolaan, pembangunan, dan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

 

Nevi menyebut, dalam Pelaksanaan Kewenangannya, BP Batam sering menghadapi kendala dengan terbitnya berbagai perizinan dari berbagai kementerian/lembaga yang ditujukan kepada swasta dan instansi lainnya untuk melakukan pengelolaan dalam Kawasan Perdagangan Bebas Batam seperti Pengelolaan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan.

 

"Persoalan lingkungan terutama pada kawasan yang diberikan otorita khusus akan menjadi sorotan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. BP Batam saya harap fokus persoalan lingkungan yang secara jangka panjang dapat mengakibatkan dampak tidak menguntungkan juga harus diperhatikan sehingga aktivitas kawasan Batam menjadi sepanjang masa dapat hidup dan berkembang," tutup Nevi Zuairina. (dep/er)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...